Kaprodi Manajemen FEB UNM Hadiri Sidang Pleno APSMBI 2025 di Universitas Terbuka Jakarta

Jakarta, 8 Oktober 2025 — Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) menghadiri Sidang Pleno 2025 Aliansi Program Studi Manajemen dan Bisnis Indonesia (APSMBI) yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT) Jakarta. Forum tahunan ini mempertemukan pimpinan program studi manajemen dan bisnis dari berbagai perguruan tinggi untuk menyelaraskan agenda kurikulum, jejaring kolaborasi, dan program pengabdian kepada masyarakat.

APSMBI—organisasi asosiasi prodi manajemen dan bisnis di Indonesia menjadikan sidang pleno sebagai ruang koordinasi strategis agar standar kurikulum nasional tetap adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan keilmuan. Fokus pembahasan tahun ini melanjutkan kerja-kerja penyempurnaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, dan mata kuliah standar, selaras dengan kerangka Outcome-Based Education (OBE). Dokumen kurikulum dan pembaruan standar APSMBI 2024–2025 menjadi rujukan utama dalam diskusi teknis tersebut.

Sebagai tuan rumah, UT Jakarta memfasilitasi rangkaian kegiatan pleno pada Rabu–Kamis, 8–9 Oktober 2025, termasuk sesi-sesi yang dirancang untuk memperkuat sinergi akademik dan hilirisasi hasil pembelajaran ke masyarakat melalui kegiatan PKM. Undangan resmi kegiatan memuat jadwal terperinci, lokasi penyelenggaraan di lingkungan UT, serta agenda pendamping yang menegaskan orientasi kolaboratif APSMBI.

Kehadiran Kaprodi Manajemen FEB UNM dalam forum ini diharapkan memperkaya proses pembaruan kurikulum di tingkat program studi mulai dari pemetaan CPL yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, perapian bahan kajian lintas mata kuliah, hingga penguatan kemitraan riset dan pengabdian. Dengan membawa perspektif dan pengalaman pengelolaan prodi di Makassar, partisipasi ini menegaskan komitmen FEB UNM pada tata kelola akademik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada mutu lulusan yang kompetitif secara nasional.

Sejumlah sesi juga terdokumentasi dan disiarkan melalui kanal penyelenggara, memperluas akses pemangku kepentingan untuk mengikuti perkembangan substansi pleno. Praktik keterbukaan ini mendukung akuntabilitas asosiasi sekaligus mempercepat adopsi hasil-hasil kesepakatan di level kampus.

Redaksi

KH

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment